Kemenag Aceh Timur Sosialisasi Teknis Pengembalian BSU
- Minggu, 22 Mei 2022
- Pengembalian BSU
- Humas Yayasan dan Madrasah
- 0 komentar
- Dibaca 365 Orang
ceh Timur — Sejak diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor B-4615/Dj.1/PS.02 2/11/2021 tertanggal 30 November 2021 terkait instruksi pengembalian temuan bantuan subsidi upah dan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor B-278/Dt.1.II/KU 05/03/2022 tertanggal 24 maret 2022 perihal percepatan pengembalian temuan BSU guru madrasah.
Hal ini sangat direspon oleh Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur dengan mengirimkan surat undangan kepada Madrasah Tingkat MI,MTs dan MA Negeri dan Swasta dengan Nomor B2173 KK.01.02/PP.00.11/04/2022 tertanggal 6 April 2022 prihal sosialisasi dan pendampingan pengembalian Temuan BSU Guru Madrasah.
Maka hari ini 08 April 2022 kantor kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui seksi Pendidikan Madrasah dan Kasi Guru Kanwil kemenag Aceh menggelar sosialisasi teknis pengembalian BSU yang bertempat di Aula Serbaguna Kemenag setempat.
Menurut Kasi Penmad Fadli S.Ag,M.Si, berdasarkan temuan ada sebanyak 198 Pendidik pada Madrasah Kemenag Aceh Timur yang menerima BSU harus mengembalikan uang tersebut ke kas negara dengan alasan penerima mendapat bantuan double dengan pra kerja/BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Sehingga hari ini Kantor kemenag Aceh Timur melakukan upaya dengan mengundang ratusan tenaga pendidik dalam lingkungan Kemenag Aceh Timur untuk menghadiri sosialisasi teknis pengembalian BSU dari Kasi Pendidikan guru Bapak Zulkifli dan tim dari Kanwil Kemenag Aceh.
Di akhir sosialisasi, Zulkifli menuturkan bahwa seluruh penerima BSU telah membuat pernyataan kesediaannnya untuk mengembalikan ke kas negara. “Uang yang harus dikembalikan ke kas negara adalah uang yang sudah diterima yang masuk ke rekening masing masing penerima,” katanya.
Sumber dari : Humas Kemenag Kab. Aceh Timur
Artikel Terkait
Hari ini, Asesmen Kompetensi GTK Madrasah 2024 Digelar Serentak di Seluruh Indonesia
Selasa, 25 Juni 2024
Juknis Pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun Pelajaran 2023/2024
Kamis, 06 Juli 2023